Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tapi nanti dulu. Jangan terlalu bergembira dahulu. Pasalnya, KTP elektronik yang akan dicetak, jumlahnya juga sangat terbatas. Hanya akan ada 8.000 lembar saja.”Ini terkait dengan pengiriman blanko KTP elektronik yang sudah kami terima dari pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Namun, jumlahnya hanya 8.000 keping saja,” jelas Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus Putut ”Win” Winarno, Selasa (18/4/2017).

Padahal, menurut Win, warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan fisik KTP elektronik di Kudus, mencapai angka 19.437 orang. ”Memang tidak bisa ter-cover semuanya. Ini karena jumlah blanko yang dikirim pemerintah pusat hanya 8.000 saja,” ujarnya.

Blanko KTP elektronik sendiri, mulai tidak tersedia sejak Agustus 2016 lalu. Sejak itu, warga hanya dibekali dengan surat keterangan pengganti KTP elektronik, yang masa berlakunya hanya enam bulan saja. Untuk kemudian diperpanjang lagi.

Jika blanko yang didapatkan Disdukcapil Kudus hanya 8.000 saja, maka masih ada sisa 11.437 warga yang masih harus menunggu kapan benar-benar bisa mendapatkan fisik KTP-nya. Bahkan, bisa lebih dari itu. Dengan jumlah yang sangat terbatas tersebut, Win mengatakan jika, Disdukcapil Kudus akan memberlakukan pendistribusian 8.000 keping KTP elektronik, dengan menggunakan sistem antrean.

”Yakni di mana pemohon yang sudah mendapatkan surat keterangan sejak bulan Agusus 2016 lalu, yang akan dicetakkan fisik KTP-nya. Dan akan dibagikan ke warga melalui kecamatan dan desa,” paparnya.Sementara bagi warga sisanya yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan fisik KTP-nya, Win mengaku belum mengetahui kapan blanko tambahan akan didistribusikan kembali ke pihaknya.”Kalau itu, kami benar-benar tidak tahu. Karena blanko kan, memang didistribusikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Yang jelas, yang akan kami layani dahulu adalah yang sudah perekaman sejak Agustus 2016 lalu,” tuturnya.Editor: Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler