Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kudus Su'udi mengatakan, dana BOS yang cair, langsung masuk ke tiap madrasah. Dan pencairan dana BOS berdasarkan aturan, dilakukan tiga bulan sekali setiap tahunnya.

"Dengan cairnya dana BOS ini, maka sekolah sudah bisa menggunakan untuk kebutuhan belajar mengajar di sekolahnya. Jadi pembelajaran dapat berlangsung dengan lancar dan semestinya," kata Su’udi di Kudus, Kamis (20/4/2017).

Menurutnya, pencairan dana BOS kali ini juga berbeda dari biasanya. Karena, khusus kali ini cairnya masuk dalam periode pertama dan juga periode kedua. Jadi jumlahnya yang diterima sekolah juga dua kali lipat dari jumlah biasa. Dikatakan, besarnya dana BOS yang diberikan kepada masing-masing siswa berbeda tiap jenjang. Seperti halnya untuk siswa MI sebesar Rp 800 ribu per orang, MTs sebesar Rp 1 juta per orang, dan MA sebesar Rp 1,4 juta per orang.
Dengan jumlah tersebut, maka secara keseluruhan dana BOS yang disalurkan tahap pertama mencapai Rp 4,87 miliar, untuk tingkat MI, sedangkan MTs sebanyak Rp 4,59 miliar dan MA sebesar Rp3,69 miliar.Berdasarkan data Kemenag, jumlah siswa MI di Kabupaten Kudus sebanyak 24.338 orang  yang berasal dari 139 sekolah, pelajar MTs sebanyak 18.373 orang dari 65 sekolah dan pelajar MA sebanyak 10.556  orang yang berasal dari 35 sekolah. "Dana BOS yang sudah cair, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh sekolah. Termasuk juga dengan menggunakan sebagai biaya operasional dan menggaji GTT di sekolah," ungkap diaEditor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News