Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Bagi yang merasa mobilnya hilang, bisa datang ke Polres Kudus untuk mengeceknya. Tentunya dengan beberapa bukti kepemilikan kendaraan tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning saat gelar perkara di Mapolres Kudus Kamis (20/4/2017).

Menurutnya, pemilik mobil bisa mengambilnya di mapolres. Namun sebelumnya pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikannya dulu serta bersaksi atas kehilangan mobilnya yang digelapkan.

Kapolres mengatakan, kebanyakan mobil diambil dari wilayah Jepara. Namun sebagian lainnya juga diambil dari Kudus.  Agusman berpesan, agar dalam usaha sewa mobil berjalan realistis. Dalam waktu sewa dapat dibatasi hingga sepekan, bukan sebulan. Waktu yang lama membuat penyewa leluasa lebih longgar untuk beraksi. Tiap mobil hendaknya dapat dilengkapi dengan GPS untuk melacak keberadaan."Dalam sewa juga harus jelas identitasnya. Jangan sampai kejadian terulang, apalagi sekarang di Kudus makin banyak jasa sewa mobil," ungkapnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler