Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kaporles Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, keselamatan pengunjung atau penonton adalah yang mendasar dibutuhkannya izin. Jangan sampai adanya hiburan, malah mengakibatkan kerugian pada masyarakat yang menonton.

"Makanya kami meminta kepada masyarakat Kudus, sebelum konser atau kegiatan yang mengundang massa banyak mengurus izinya terlebih dahulu," katanya kepada MuriaNewsCom.

Menurutnya, mengundang keramaian tak hanya bagi band populer seperti Endank Soekamti saja. Namun hiburan lainnya juga diberlakukan hal yang sama.

Apalagi, lanjutnya, yang diundang adalah  artis yang dipastikan ramai. Untuk itu izinya juga berlapis dan bahkan sampai di tingkat Polda. Meski sampai Polda, namun rekomendasi tetap diberikan di tingkat Polres Kudus."Karena yang bertugas mengamankan adalah kami dari Polres Kudus. Dan jika dirasa masa yang datang lebih banyak dari tempat yang disediakan, maka izin belum bisa diberikan," ungkapnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler