Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan,  polisi mempersilakan pemilik mobil yang digelapkan untuk mengambilnya di mapolres. Jika mobilnya belum ada, atau belum ditemukan, tetap bisa melaporkan kasusnya ke polisi.

"Mobil yang digelapkan ada 42 unit dan yang baru diketemukan 20 unit saja. Jadi tentu masih ada sebagian lebih mobil yang belum diketahui dan masih diproses," kata Agusman di Kudus, Rabu (3/5/2017).

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Kudus AKP Kurniawan Daeli, satu persatu pemilik datang mengambilnya. Beberapa yang mengambil ternyata memiliki lebih dari satu unit mobil, karena memang usahanya adalah rental mobil.

"Jadi ada yang punya dua, tiga atau bahkan empat. Jadi kini semua mobil yang dulunya disimpan di halaman Mapolres Kudus sudah dikembalikan kepada pemiliknya," katanya.Selain yang datang membawa mobilnya kembali, beberapa warga juga ada yang datang mengeluhkan mobil yang hilang. Dan ternyata setelah dicek, yang ada bukankah mobilnya. Untuk itu, petugas Polres Kudus mendata kembali laporan masyarakat yang masuk untuk membantu mencarinya.Sebelumnya, diberitakan kalau M Zainul (36), warga Nalumsari Jepara. mengelapkan 42 mobil berbagai jenis dalam waktu lima bulan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler