Di Kudus, Menteri Perdagangan Singgung Akan Gulirkan Peraturan Tata Niaga
Faisol Hadi
Sabtu, 13 Mei 2017 18:30:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat melakukan kunjungan ke PT Pura Group Kudus, Sabtu (12/5/2017). Enggar mengatakan aturan tersebut tak hanya dari kementerian yang dipimpinnya saja, tapi juga dengan kordinasi dengan Kementerian Pertanian. "Komunikasi terus kami lakukan, guna mendapat aturan yang pas. Jadi kami akan merumuskan peraturan tentang tata niaga ini sesegera mungkin," katanya.
Nantinya jika sudah ada aturan itu, para pengimpor bawang putih tidak bisa begitu saja melakukan impor. Karena mereka harus melalui serangkaian perizinan dari dua kementerian yakni Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Artinya, kata dia, pengimpor harus memenuhi syarat yang diberlakukan, ditambah dengan rekomendasi dari dua kementrian tersebut. Jika salah satu saja tak tercapai, maka pemerintah tak akan menyetujui adanya impor bawang putih.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



