Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat melakukan kunjungan ke PT Pura Group Kudus, Sabtu (12/5/2017). Enggar mengatakan aturan tersebut tak hanya dari kementerian yang dipimpinnya saja, tapi juga dengan kordinasi dengan Kementerian Pertanian. "Komunikasi terus kami lakukan, guna mendapat aturan yang pas. Jadi kami akan merumuskan peraturan tentang tata niaga ini sesegera mungkin," katanya.

Nantinya jika sudah ada aturan itu, para pengimpor bawang putih tidak bisa begitu saja melakukan impor. Karena mereka harus melalui serangkaian perizinan dari dua kementerian yakni Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Artinya, kata dia, pengimpor harus memenuhi syarat yang diberlakukan, ditambah dengan rekomendasi dari dua kementrian tersebut. Jika salah satu saja tak tercapai, maka pemerintah tak akan menyetujui adanya impor bawang putih.

Selama ini, harga bawang putih naik turun, dengan perbandingan yang cukup drastis. Itu terjadi lantaran tak ada aturan yang mengaturnya. Tidak heran jika harga bawang putih bisa melonjak tinggi hingga di angka Rp 60 ribuan."Selain itu, para pelaku impor juga harus melapor secara rutin mengenai impor berapa dan juga stok yang tersedia. Dengan demikian, dapat dilakukan pantauan dan juga tindakan jika di kemudian hari terjadi permasalahan," jelasnya.Disinggung soal harga terkini, dia menyebutkan kalau sudah mulai turun. Puluhan kontainer sudah diturunkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan untuk harganya dipatok Rp 38 ribu per kg di tingkat konsumen.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler