Polisi Batalkan Rencana Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Kudus
Faisol Hadi
Minggu, 14 Mei 2017 21:45:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono datang langsung ke lokasi. Dia datang untuk menghampiri sejumlah masyarakat yang berkumpul dan menjelaskan tentang rencana aksi yang beredar di media sosial dan pesan berantai.
"Mengenai rencana aksi seribu lilin malam ini, belum ada izin kepada kami. Jadi jika masih dijalankan bisa kami bubarkan," kata Kasat Intelkam kepada warga.
Menurutnya, menyuarakan pendapat merupakan hak dari tiap warga. Namun segala sesuatunya harus ada aturannya, seperti melayangkan izin kepada Polres Kudus, minimal tiga hari sebelum dilakukan aksi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



