Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono datang langsung ke lokasi. Dia datang untuk menghampiri sejumlah masyarakat yang berkumpul dan menjelaskan tentang rencana aksi yang beredar di media sosial dan pesan berantai.

"Mengenai rencana aksi seribu lilin malam ini, belum ada izin kepada kami. Jadi jika masih dijalankan bisa kami bubarkan," kata Kasat Intelkam kepada warga.

Menurutnya, menyuarakan pendapat merupakan hak dari tiap warga. Namun segala sesuatunya harus ada aturannya, seperti melayangkan izin kepada Polres Kudus, minimal tiga hari sebelum dilakukan aksi.
"Silakan melakukan aksi, apalagi aksi damai. Namun harus ada aturan yang diikuti,  tidak semacam tadi, yang tanpa adanya izin," ucapnya. Dia juga mengatakan, suasana Kudus yang adem dan damai harus tetap terjaga dan kondusif. Mengenai kabar dari media sosial, harus ditelusuri terlebih dahulu apakah itu benar atau tidak. “Jangan sampai terbawa situasi tanpa tahu kebenarannya. Kearifan lokal juga patut diperhitungkan, jangan sampai suasana kondusif menjadi tegang. Apalagi di Kudus mayoritas penduduk adalah Muslim," jelasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler