Dijaga Ratusan Polisi, Barang Dagangan Omah Mode Kudus Diamankan
Faisol Hadi
Selasa, 16 Mei 2017 17:00:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Dalam waktu tiga bulan diamankan. Dalam waktu itu, harus diambil pemiliknya. Jika sampai batas waktu tak diambil, maka jika terjadi hal yang merugikan, itu tanggungan sendiri," kata Sutikno saat tanah dan bangunan yang ditempati Omah Mode Factory Outlet & Resto, di Jalan Ahmad Yani, Kudus, dieksekusi PN setempat, Selasa (16/5/2017).
Saat eksekusi tersebut, sejumlah armada disiapkan untuk mengangkut barang yang ada. Dia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencurinya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



