Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala BPJS Kesehatan Kudus Dody Pamungkas, mengatakan warga yang hendak menjadi peserta, bisa mendaftarkan diri melalui telepon Care Center di 1500-400. Program baru ini akan memudahkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
"Sebelum mendaftar, masyarakat terlebih dahulu harus menyiapkan sejumlah syarat, seperti nomor kartu keluarga, nomor rekening tabungan dari BRI/BNI/Mandiri, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat email serta alamat tempat tinggal untuk pengiriman kartu nantinya," kata Dody di Kudus, Selasa (16/5/2017).
Setelah itu, kata dia, pendaftar baru akan mendapatkan nomor virtual account (VA). Nomor tersebut akan dikirim petugas langsung ke pemilik melalui ponsel atau email. Setelah itu, peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



