Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Setelah rampung, penetapan anggota dan pimpinan seluruh alat kelengkapan dewan( AKD) rencananya akan langsung digelar melalui rapat paripurna,” kata Masan di Kudus, Selasa (16/5/2017).

Dia menuturkan, jika ada perbedaan pendapat selama proses rolling AKD ini, adalah hal yang wajar sebagai bentuk dinamika politik di tubuh DPRD Kudus.

Selain itu, kisruh rolling (pergantian) AKD DPRD Kudus Fraksi PDIP menguasai kursi pimpinan AKD DPRD Kudus. Fraksi PDIP menempatkan empat wakilnya sebagai empat pimpinan komisi. Keempatnya yaitu Sunarto (calon Wakil Ketua Komisi A), Aris Suliyono (calon Wakil Ketua Komisi B), Achmad Yusuf Roni (calon Ketua Komisi C), dan Agus Imakuddin (calon Wakil Ketua Komisi D).

Setelah empat anggota FPDIP menempati empat kursi calon pimpinan komisi, giliran Hartopo terpilih sebagai calon Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (dulu bernama Badan Legislasi).
Pemilihan pimpinan BP Perda di gedung DPRD Kudus, Selasa (16/5/2017) berlangsung mulus. Berbeda jauh dari pembentukan dan pemilihan kursi pimpinan empat komisi, yang sebelumnya berlangsung alot. Sebanyak enam dari sembilan calon anggota BP Perda yang hadir sepakat menunjuk Hartopo sebagai ketua dan Muhammad Arif Mifthoni (Fraksi PKS) sebagai wakil ketua. Calon anggota BP Perda lainya yang kemarin hadir yaitu Kusma Hendriyanto (Fraksi Gerindra), Hendrik Marantek (FPDIP), Sumarjono (Fraksi Hanura Demokrat), dan Soejarwo (Fraksi Nasdem). Tiga anggota DPRD yang absen yaitu Tri Erna Sulistyawati (Fraksi Golkar), Ulwan Hakim (FPBP), dan M Nur Khabsyin (FPKB). Pembentukan AKD kini tinggal menyisakan satu AKD, yaitu Badan Kehormatan (BK).Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler