Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Sofyan Dhuhri mengatakan, kegiatan Dandangan dilaksanakan mulai 16 Mei dan akan  berlangsung hingga 25 Mei 2017.

"Untuk lokasi Dandanga sama seperti tahun lalu yakni sepanjang Jalan Sunan Muria, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Pangeran Puger dan Jalan Kyai Telingsing. Seperti tahun lalu juga ada UMKM se Jateng, hanya kini dalam hal batik saja," katanya kepada MuriaNewsCom di Kudus, Rabu (17/5/2017).

Untuk retribusi Rp 2.000 per petak per hari.  Ukuran petak menyesuaikan permintaan pedagang. Harga sewa tersebut, belum termasuk retribusi sampah dan biaya listrik. Terkait dengan retribusi sampah, berdasarkan Perbup No. 12/2010 tentang Retribusi Sampah dijelaskan bahwa tarifnya untuk setiap meter persegi senilai Rp60/hari.
Pada Dandangan tahun ini ada empat titik pos pengamanan yakni di pojok rambu lalu lintas yang ada di Jalan Dr Ramelan, Taman Menara, Taman Bojana dan Pasar Jember. Disediakan juga tenaga medis dan ambulans."Petugas kami siapkan setiap harinya. Jadi jika ada sesuatu hal bisa langsung ditangani," ungkap dia. EEditor :Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler