Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Sofyan Dhuhri mengatakan, kegiatan Dandangan dilaksanakan mulai 16 Mei dan akan berlangsung hingga 25 Mei 2017.
"Untuk lokasi Dandanga sama seperti tahun lalu yakni sepanjang Jalan Sunan Muria, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Pangeran Puger dan Jalan Kyai Telingsing. Seperti tahun lalu juga ada UMKM se Jateng, hanya kini dalam hal batik saja," katanya kepada MuriaNewsCom di Kudus, Rabu (17/5/2017).
Untuk retribusi Rp 2.000 per petak per hari. Ukuran petak menyesuaikan permintaan pedagang. Harga sewa tersebut, belum termasuk retribusi sampah dan biaya listrik. Terkait dengan retribusi sampah, berdasarkan Perbup No. 12/2010 tentang Retribusi Sampah dijelaskan bahwa tarifnya untuk setiap meter persegi senilai Rp60/hari.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



