Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sekcam Gebog Bambang Gunadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang hasil pemilihan di Desa Padurenan. Zainal Abidin menang dengan memperoleh 86 suara. "Tadi ada dua putaran, yang pertama dilaksanakan lima calon dan dimenangkan oleh Zainal Abidin. Kemudian putaran kedua diikuti tiga calon, yang juga dimenangkan oleh Zainal Abidin juga. Dalam dua kali putaran itu, Zainal sama-sama mendapat suara mayoritas," katanya.

Calon lain yang lolos putaran berikutnya adalah Agus Salim dan M Abdullah. Untuk Agus Salim mendapat 18 suara, dan M Abdullah mendapatkan 12 suara. Dengan selisih suara membuat Zainal menang mutlak. Pemilihan dilakukan di halaman balai desa setempat, dengan pemilih dari perwakilan tiap RT di desa tersebut. Pemilihan diwakili RT lantaran pemilihan ini adalah pergantian antar waktu.

Mengenai jadwal pelantikan, pihaknya masih menunggu dari pembahasan Pemkab Kudus. Diperkirakan pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Zainal akan memimpin Desa Padurenan hingga Desember 2019.
Sementara, Kapolsek Gebog AKP Muhaimin, mengatakan polisi menerjunkan 14 petugas untuk mengamankan jalannya kegiatan pemilihan kepala desa. "Semuanya sudah berjalan dengan aman dan juga lancar," jelasnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler