Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Anggota Komisi B DPRD Kudus Agus W mengatakan, berkas tentang laporan sudah siap. Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan berkas tersebut. "Bisa jadi nantinya laporan akan kami berikan ke pihak lainnya. Jika ini baru dua laporan saja. Tak menutup kemungkinan laporan akan ke instansi lainya," katanya saat konferensi pers Selasa (23/5/2017).
Berbeda dengan kasus yang dilaporkan ke PTUN, laporan ke Ombudsman adalah tentang dugaan adanya kerugian negara yang cukup besar. Itu terkait dengan kondisi dewan yang tak ada aktivitas selama 2,5 bulan sejak masa jabatan pimpinan habis. "Pimpinan harus tanggungjawab akan hal tersebut. Mereka adalah orang yang sudah diberikan kepercayaan oleh rakyat, namun kepercayaan tersebut malah disia-siakan begitu saja," ujar dia
Rangga Sujud Widikda, selaku kuasa hukum Agus, mengatakan berkas laporan tinggal diberikan dalam waktu dekat ini. Jika sudah dimasukkan, besar kemungkinan Ombudsman akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan di DPRD Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



