Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, ribuan botol miras dimusnahkan. Itu merupakan barang bukti yang disita oleh polres dan Satpol PP.

Pemusnahan tersebut,  merupakan hasil dari penindakan kepolisian Kudus selama satu tahun. Yang mana dimulai dari Agustus 2016 lalu hingga Mei 2017 kemarin. Total miras yang dimusnahkan, sekitar 5.680 botol miras.

"Pemusnahan kami lakukan sebelum puasa. Sehingga masyarakat di Kudus dapat melakukan ibadah puasa dengan tenteram, aman dan juga nyaman tanpa adanya peredaran minuman keras," katanya di lokasi.
Selama pemusnahan, dilakukan selama sekitar satu jam, untuk kemudian hasil dari gilasan miras diangkut menggunakan mobil sampah dan kemudian dibuang ke TPA. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler