Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubianto mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, titik kerusakan jalan tak begitu banyak. Tapi keberadaannya cukup mengganggu warga, terutama pemudik yang dimungkinkan melintasinya kelak.

"Kami akan melakukan kordinasi dengan Pemkab Kudus, dalam hal ini adalah Dinas PUPR Kudus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dapat dilakukan perbaikan di titik-titik jalan yang rusak. Baik itu menambal dan sebagainya," kata Eko.

Adapun kondisi lainnya dinilai cukup layak dilalui. Mulai dari lebar jalan yang mencapai 4 meter. Itu memungkinkan adanya kendaraan bersimpangan. Ditambah lagi, jalur alternatif yang tak terlalu ramai.
Jalur alternatif tersebut, merupakan titik yang bisa digunakan untuk kendaraan pribadi. Sementara untuk kendaraan umum seperti bus, serta kendaraan besar, masih diharuskan menggunakan jalur utama yaitu lewat kawasan perkotaan. "Jika kendaraan umum harus lewat jalur alternatif nanti penuh, dan masyarakat akan terganggu. Selain itu jalannya juga bakal cepat rusak lantaran digunakan lewat kendaraan yang tak semestinya," ungkap dia.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler