Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sudah membuat surat edaran terkait hal itu. Surat edaran itu telah disebarkan ke SD dan SMP di Kudus. 

Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo mengatakan, aturan tersebut sudah berjalan dengan baik di sekolah. Seperti mapel Bahasa Indonesia, yang biasanya 45 menit, selama puasa jadi 35 menit. Begitu pula dengan kegiatan pelajaran lainya.

 "Tak hanya soal pelajaran saja, Untuk kegiatan yang berhubungan dengan fisik contohnya olahraga ditiadakan. Hal itu agar para siswa dapat tetap menjalankan puasa selama Ramadan ini," katanya.

 Kegiatan fisik akan diganti dengan aktivitas keagamaan seperti sebelum masuk sekolah membacaAlquran atau ceramah yang diisi dari guru agama. Selain itu, ada pesantren kilat di setiap sekolah.Momen Ramadan dianggap sangat pas jika lebih banyak diisi dengan aktivitas keagamaan. Hal itu guna meningkatkan keimanan siswa. Dia menambahkan, untuk masuk sekolah tetap pukul 07.00 WIB. Sedangkan untuk pulang sekolah antara pukul 12.00 WIB. Meski dikurangi jamnya, namun kegiatan KBM tetap berjalan seperti biasa hanya ekstrakurikuler yang diliburkan sementara.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler