Makanan Tak Layak Konsumsi di Swalayan Kudus Diminta Ditarik
Faisol Hadi
Senin, 5 Juni 2017 19:35:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sebab jika tidak, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban. Mereka yang akan dirugikan. Mengingat, daya beli masyarakat akan meningkat jelang Lebaran mendatang.
Kepala Bidang Fasilitas Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan, pihaknya sudah melakukan peringatan kepada petugas toko yang kedapatan menjajakan makanan dan minuman kedaluarsa.
"Kami meminta untuk yang makanan yang kedaluarsa atau mendekati kedaluarsa untuk ditarik, seperti halnya yang kedaluarsa pada Juni ini seharusnya sudah ditarik. Begitu pula dengan yang kedaluarsa pada Juli, agar dapat ditarik sebelumnya," katanya, saat melakukan pengecekan makanan dan minuman di salah satu swalayan, Senin (5/6/2017).
Menurut dia, pengawasan akan terus dilakukan. Karena itu bagian dari tugasnya. Sedangkan langkah selanjutnya, dinas akan memberikan laporan kepada provinsi akan hal tersebut.
"Pada aturan yang baru bidang penindakan adalah provinsi, kami bertindak untuk mengawasinya saja. Jadi apa yang kami temukan akan kami sampaikan ke provinsi," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



