Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kendati demikian, tidak semua guru swasta akan mendapatkan bantuan. Selain guru yang tidak mendapatkan sertifikasi, juga faktor domisili.

Kepala SMP  Bhakti Praja (BP) Kaliwungu L Kaneka mengatakan, ada sekitar tujuh orang yang mendapatkan bantuan. Padahal, pihaknya mengusulkan delapan orang.

"Mungkin karena keterbatasan anggaran yang membuat penerima terbatas. Jadi ada yang dapat, ada juga yang tidak," kata Kaneka di Kudus, Selasa (6/6/2017).

Kepala SMP  Bhakti Praja (BP) Gebog Sulaeman mengatakan ada lima guru yang mendapatkan bantuan tersebut di sekolahnya. Padahal, usulannya dulu untuk guru yang mendapatkan sejumlah sembilan guru."Empat dari sembilan yang kami usulkan tak dapat. Dua di antaranya karena ber-KTP Jepara, karena bantuan ini untuk guru ber-KTP Kudus. Kemudian dua lainya belum dapat bantuan, tanpa tahu penyebabnya," ungkap dia.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler