THR Tak Dibayar Perusahaan di Kudus, Silakan Hubungi Nomor Ini
Faisol Hadi
Kamis, 8 Juni 2017 20:19:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang TW, Kamis (8/6/2017). Menurutnya posko tersebut dibuat untuk karyawan yang bekerja di Kudus untuk mengadu. Posko tentang THR itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada karyawan.
"Bagi yang merasa dirugikan, atau yang tidak mendapatkan THR dapat laporkan kepada kami. Nomor yang bisa dihubungi adalah 0823 2543 0077. Setelah menghubungi kami, berikutnya kami akan menindaklanjuti laporan itu untuk ditangani," katanya kepada MuriaNewsCom.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



