Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari informasi yang dihimpun, polisi menemukan ada akun Facebook atas nama Karyo Mahesa, yang menawarkan bubuk mesiu. Polisi pura-pura menjadi pembeli. Begitu pelaku menyanggupi menyediakan barang dan janjian bertemu, di situlah polisi meringkusnya.

Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono mengatakan, pelaku baru  diamankan di kawasan GOR Kudus, hari ini. "Kami mengetahui ada yang menjual bubuk petasan dari Facebook miliknya, yang dijual melalui grup Facebook Bakulan Kudus. Setelah kami tahu, kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli untuk bertemu dengan pelaku, siang tadi," katanya kepada wartawan.

Di Mapolres Kudus, Mulyono menuturkan,bahwa pelaku memperoleh bubuk dan sumbu dari Demak. Saat ini, petugas Polres Kudus masih menelusuri beredarnya bubuk mercon tersebut. Karena, besar kemungkinan obat tersebut sudah beredar ke sejumlah pembeli. Selain itu, dimungkinkan pula ada penjual lain seperti yang dilakukan pelaku.

"Pelaku bekerja sebagai tukang bangunan. Menurut pengakuan pelaku, beberapa sudah dijual, selain berjualan dengan Facebook, pelaku juga menjual lewat BBM," ucapnya.
Sekitar enam ons bubuk mesiu disita. Sementara itu, Eko mengaku mendapat bubuk mesiu dari seseorang di wilayah Kabupaten Demak. Dikatakan, ia membeli bubuk tersebut Rp 150.000/kilogram. "Beli satu kilogram, tapi sebagian sudah laku, ini sisanya," akunya.Eko membagi bubuk dalam paket-paket yang lebih kecil, dengan harga Rp18.000/bungkus. "Sudah lima kali ini transaksi sebelumnya yang beli orang Karanganyar (Demak) dan orang Welahan (Jepara)," ujarnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler