Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari informasi yang dihimpun, polisi menemukan ada akun Facebook atas nama Karyo Mahesa, yang menawarkan bubuk mesiu. Polisi pura-pura menjadi pembeli. Begitu pelaku menyanggupi menyediakan barang dan janjian bertemu, di situlah polisi meringkusnya.
Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono mengatakan, pelaku baru diamankan di kawasan GOR Kudus, hari ini. "Kami mengetahui ada yang menjual bubuk petasan dari Facebook miliknya, yang dijual melalui grup Facebook Bakulan Kudus. Setelah kami tahu, kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli untuk bertemu dengan pelaku, siang tadi," katanya kepada wartawan.
Di Mapolres Kudus, Mulyono menuturkan,bahwa pelaku memperoleh bubuk dan sumbu dari Demak. Saat ini, petugas Polres Kudus masih menelusuri beredarnya bubuk mercon tersebut. Karena, besar kemungkinan obat tersebut sudah beredar ke sejumlah pembeli. Selain itu, dimungkinkan pula ada penjual lain seperti yang dilakukan pelaku.
"Pelaku bekerja sebagai tukang bangunan. Menurut pengakuan pelaku, beberapa sudah dijual, selain berjualan dengan Facebook, pelaku juga menjual lewat BBM," ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



