Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Santoso. Kepada wartawan, Santoso mengatakan, kalau kegiatan operasi sudah dilakukan secara rutin oleh petugas kepolisian di kawasan Gebog, khususnya petugas Reskrim.

"Sejauh ini kawasan Gebog masih kondusif dari keberadaan obat petasan dan petasannya. Namun àntispasi tetap dilakukan agar kawasan Gebog dan Kudus benar-benar steril dari bahan petasan,” kata Santoso usai blusukan ke sejumlah pasar.

Menurut dia, beberapa pasar di Gebog ditemukan penjual kembang api. Bagi dia, kembang api tidaklah bahaya asalkan penggunaannya tepat. Untuk itu dia memberikan imbauan kepada para pedagang, agar tak menjual petasan karena akan diproses hukum.

Seperti halnya di pasar Beru, Gondosari, Gebog, sejumlah pedagang kembang api didatangi petugas dari polsek Gebog. Mereka didatangi langsung, dan diberi imbauan.Ribu Rumiyati, pedagang kembang api mengatakan kalau petugas sering memberikan imbauan kepada pedagang. "Saya sudah berjualan kembang api tiap tahun . Dan tiap tahun juga berjualan kembang api dan tiap tahun juga tidak pernah menjual petasan karena takut," ungkap dia.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler