Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala BPJS Kesehatan Kudus Dody Pamungkas melalui Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan Guna Setiawan, mengatakan,  pelayannya kepesertaan JKN - KIA atau BPJS harus tetap dilayani selama Lebaran, meski bukan pada tempat pengobatan sasaran sesuai kepesertaan.

"Ini merupakan program nasional dan tahunan, jadi jika pemegang kartu dalam kondisi emergensi maupun nonemergensi masih tetap dapat dilayani. Yakni dengan langsung datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS," katanya saat konferensi pers, Kamis (16/6/2017).

Menurut dia, syarat mendapatkan pelayanan pertama adalah membawa kartu kepesertaan ke rumah sakit terdekat yang sudah tergabung BPJS. Jika di Kudus, semuanya sudah menerapkan hal itu. Setelah itu, barulah, dapat diberikan pelayanan setelah menunjukkan kartu.
Kartu tersebut, kata dia, nantinya digunakan untuk mengecek kepesertaan. Jika kartu masih aktif, maka pelayanan akan didapatkan oleh peserta BPJS tanpa terkecuali. Namun jika sudah pasif, peserta diminta membayar sesuai dengan tagihan kartu. "Siapa tahu selama mudik, terdapat gangguan kesehatan sehingga masih tetap dapat terlayani. Cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saja," ujarnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler