Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diketahui, bantuan keuangan berasal dari APBD Murni 2017. Masing-masing desa menerima bantuan keuangan dengan jumlah berbeda. Mulai dari kisaran Rp 150 juta-Rp 200 juta.
Komisi A melakukan sidak ke beberapa desa. "Ini merupakan dana dari Pemkab Kudus. Jadi kami ingin memastikan apakah mereka tahu atau tidak. Kalau menerima, apakah mereka tahu pengelolanya," kata Ketua Komisi A Mardijanto.
Di antara desa yang disidak adalah Desa Gribig, Gebog. Namun di desa itu, DPRD tak menemukan hasil. Sebab, Pemdes Gribig mengaku belum mencairkan bantuan keuangan. Lokasi lain yang mereka sidak adalah Desa Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati. Desa tersebut mengaku telah mencairkan dana bantuan keuangan.
Dalam kesempatan itu, DPRD ikut memberikan pengarahan ke pemdes agar bisa mengelola dengan baik bantuan keuangan. "Anggaran untuk bantuan keuangan desa mencapai Rp 4 miliar lebih. Itu diperuntukkan untuk beberapa desa di Kudus,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



