Miras Bernilai Ratusan Juta Diamankan dari Toko di Kaliwungu Kudus
Faisol Hadi
Senin, 31 Juli 2017 13:05:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MuriaNewsCom, Kudus - Satpol PP Kudus menyita ribuan botol minuman keras (miras) bernilai ratusan juta dari salah satu toko, di Dukuh Gadon, Desa Mijen, RT 04 RW 5, Kecamatan Kaliwungu, Senin (31/7/2017).
Pemilik toko itu adalah Deni Syaiful Amri (23). Petugas menemukan miras di gudang khusus miliknya. "Ada sekitar 2,7 ribu botol yang kami amankan. Jumlahnya kisaran ratusan juta rupiah. Ada beberapa banderol harga miras yang harganya cukup tinggi," kata Kasatpol PP Djati Solechah di Kudus.
Djati mengungkapkan, toko yang digerebek itu sudah dipantau sejak lama. Begitu informasi masyarakat diterima Satpol PP, pihaknya langsung bereaksi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




