Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MuriaNewsCom, Kudus – Bakal calon bupati Kudus yang diusung Partai Gerindra Sri Hartini, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon bupati ke kantor DPC Partai Hanura, Sabtu (12/8/2017). Tapi saat pengembalian, panitia penjaringan menyatakan ada satu syarat yang kurang.

Sri Hartini mengatakan, ada satu syarat yang masih harus dilengkapi. Yakni surat dari PN Kudus tentang pernyataan tidak pailit atau tidak terlilit hutang. Dalam waktu dekat ini, dia memastikan bakal melengkapi syarat tersebut.

"Syaratnya yang itu agak susah, namun kami masih mengurus dan itu masih dalam proses," kata Sri saat sambutan pengembalian berkas di lokasi.
Sementara, Sutriyono, Ketua Penjaringan bakal calon Bupati Kudus, Partai Hanura membenarkan bahwa syarat pengembalian berkas masih ada yang kurang. Partai memberikan kesempatan hingga 18 Agustus untuk melengkapinya.“Sri Hartini juga sudah melakukan komunikasi dengan Partai Hanura sejak 1,5 tahun lalu. Namun untuk rekom (rekomendasi), tetap akan ditentukan DPP Partai Hanura,” ujarnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler