Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Kalau izinya masih belum diproses, maka proses izin pembangunan bisa dilaksanakan sambil paralel atau sambil jalan. Artinya apa, artinya gedung tetap dibangun sambil mengurus izinnya," katanya saat sambutan dalam pemancangan tiang pancang pertama.

Bupati memberikan RS kelonggaran lantaran Mardi Rahayu merupakan rumah sakit swasta. Selain itu, kebutuhan akan bangunan yang dibangun sangat dibutuhkan masyarakat.

Dengan jadinya gedung medik sentral, Bupati berharap pengobatan masyarakat ke rumah sakit bakal lebih maju. Sehingga, persoalan kesehatan masyarakat akan berhenti di Kudus, dan tak perlu merambah rumah sakit luar Kudus.

"Jangan sampai lupa, untuk tetap konsisten dalam melayani masyarakat kecil," pesannya.

Sementara, Direktur Umum RS Mardi Rahayu Kudus dokter Pujianto mengatakan, bangunan anyar dibutuhkan karena sejumlah bangunan sudah berusia 43 tahun dan untuk memenuhi standar akreditasi RS. Sebagai contoh kamar operasi yang harus menggunakan sistem bertekanan positif, serta tersedianya alat Hepafilter untuk mencegah terjadinya infeksi nosokomial."Perlu juga penambahan lima kamar operasi menjadi delapan kamar, dukungan central sterile and supply department serta ruang perawatan stroke yang terintegrasi dengan ICU," jelasnya.Dalam detail gedung baru nanti, lantai dasar sebagai ruang tunggu kamar operasi dan IVLCU/IRIN serta CSSD. Lantai dua delapan kamar operasi,  dan suport peralatan kamar operasi. Lantai tiga ICU, lantai empat ruang perawatan stroke 25 bed serta lantai lima ruang VVIP sambilan bed.Di sisi lain untuk pengawas pembangunan dipercayakan CV Aretas Semarang, perencana dari PT Global rancang Selaras Yogyakarta. Sedangkan kontraktor pelaksana PT Tigamas Mmitra Selara dengan masa pengerjaan selama 10 bulan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler