Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Meninggal Bus PO Indonesia di Kudus
Faisol Hadi
Sabtu, 2 September 2017 16:30:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Cahya Primarta, Humas Jasa Raharja perwakilan Pati, mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada ahli waris dari kelima korban tewas. Masing-masing, diberikan santunan sejumlah Rp 50 juta.
Baca : Bus PO Indonesia Guling Usai Tabrak Avanza dan Sepeda Motor di Proliman Tanjung Kudus
"Kami sudah transfer ke rekening semuanya tadi. Sekarang tidak boleh cash pemberiannya," katanya kepada wartawan.
Dia menyebutkan, korban pertama adalah Joko Purwanto (37) warga Jetis Kapuan, RT 3 RW 4 Jati. Santunan diberikan kepada Ema Fatimah. Kemudian Falikhul Akhsan (30) warga Besito Gebog diberikan kepada Nova Aprininda.
Baca : Korban Tewas Laka Maut Bus Indonesia di Kudus Bertambah 1 Orang
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



