Komisi B DPRD Kudus Panggil Perusahaan Pencaplok Jalan Desa Garung Kidul
Faisol Hadi
Rabu, 20 September 2017 14:30:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk minta keterangan terkait tindakannya yang dianggap merugikan masyarakat umum.
Ketua Komisi B DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, rencananya pemanggilan akan dilakukan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan. Hal itu dilakukan supaya ada kejelasan status jalan desa yang digunakan.
"Kami minta pihak perusahaan dapat menyiapkan semuanya. Termasuk berkas perusahaan tentang bangunan dan tanah yang digunakan," katanya saat sidak ke perusahaan didampingi Pemdes Garung Kidul, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Duh, Jalan Desa di Garung Kidul Kudus Dicaplok Perusahaan Beton
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



