Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sutopo mengatakan, dari penindakan yang dilakukan tak ada satupun kendaraan yang standar. Untuk itu, semuanya dibawa ke polres untuk dilakukan pengamanan.

"Kami meminta mereka menstandarkan kembali motornya sebelum dibawa pulang. Kalau belum standar maka kendaraan masih di polres Kudus," katanya kepada MuriaNewsCom.

Baca Juga: Hendak Balap Liar, 10 Pelajar SMP di Kudus Diamankan Polisi

Menurut dia, kendaraan bermotor tersebut memiliki sejumlah modifikasi ala anak ABG. Seperti roda dan ban yang diubah ukuran jadi kecil, knalpot grong dan juga sejumlah modifikasi yang dianggap mengganggu pengguna.Untuk itu, cara paling pas sekaligus mendidik adalah menstandarkan kembali motonya. Mengenai cara, diperbolehkan mereka sendiri atau melibatkan bengkel untuk mengembalikan lagi."Kami juga meminta keterangan orangtuanya dan anaknya memang suka keluyuran. Kami bebaskan dengan menormalkan kembali, karena surat-surat juga lengkap," imbuh dia.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler