Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kudus, jumlah minimarket di kota ini sudah mencapai 80 unit. Padahal sesuai ketentuan maksimal hanya diperbolehkan sebanyak 62 unit saja.

Minimarket-minimarket tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kudus. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kudus, Revlisianto Subekti mengatakan, Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penataan Pasar Modern hanya membatasi jumlah minimarket sebanyak 62 unit saja.

"Dalam perda tersebut, dijelaskan kalau jumlah maksimal minimarket di Kudus sejumlah 62 unit. Faktanya, jumlah jumlahnya sekarang sudah 80 unit," katanya kepada MuriaNewsCom.

Menurut dia, keberadaan minimarket yang membengkak melebihi kuota itu terdapat di lima kecamatan.

Yaitu Kecamatan Kota yang terdapat 21 minimarket, dari kuota 19 minimarket. Kecamatan Jekulo terdapat delapan minimarket dari kapasitas lima unit.
Baca : Langgar Ketentuan, Komisi B DPRD Kudus Tegur Indomaret dan AlfamartDi Kecamatan Mejobo ada tujuh minimarket dari jatah hanya lima. Kemudian Kecamatan Bae ada 10 minimarket dari kuota empat, dan Kaliwungu terdapat 13 minimarket dari jatah lima saja Sedangkan, kecamatan yang sesuai dengan perda anyar itu berada di Kecamatan Jati dan Undaan. Untuk Jati, kapasitas 11 minimarket sudah penuh. Begitu pula dengan Undaan yang dijatah tiga minimarket saja."Dua kecamatan lainya, yaitu Dawe dan Gebog masih kurang. Untuk Dawe masih kurang dua minimarket dari kuota enam, baru ada empat. Begitu juga Gebog yang kuotanya empat baru ada tiga," jelasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler