Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kades Jekulo M Edris mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan akan hal tersebut. Bahkan laporan langsung diterima dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa kepadanya.

”Ada warga yang lapor tentang adanya tarif masuk ke taman. Besarannya Rp 2 ribu untuk tiap orangnya,” katanya Senin (30/10/2017).

Mendengar adanya hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk klarifikasi. Apalagi sejauh ini belum ada petugas yang diberi tugas menarik retribusi kepada pengunjung taman.

”Kita klarifikasikan ke pihak kecamatan, tidak ada penarikan retribusi. Tamannya juga belum jadi. Kalau ada yang dimintai retribusi silahkan lapor ke desa,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Jekulo Dwi Yusi Sasepti menegaskan pungutan retribusi yang dilakukan orang tak bertanggung jawab tersebut ilegal.”Kalau ada yang diminta retribusi atau parkir jangan diberi, itu ilegal. Kalau menemui hal seperti itu, bisa langsung dilaporkan kepada Pemdes Jekulo ataupun langsung ke kantor kecamatan,” tegasnya.Guna memastikan tak ada lagi hal semacam itu, pihaknya langsung datang ke taman untuk memberitahu kepada warga yang kesana agar tak usah bayar saat ditarik. Karena, petugas yang menarik itu ilegal.”Taman memang sudah ramai dikunjungi meski belum jadi. Khususnya saat sore hari pasti banyak masyarakat yang ke taman,” imbuhnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler