Pengguna Lampu Strobo di Kudus, Siap-siaplah Kena Tilang Saat Razia
Faisol Hadi
Rabu, 1 November 2017 10:59:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, penggunaan lampu Strobo secara umum tidak diperbolehkan. Sehingga, dalam razia kali ini akan dilakukan penindakan.
"Pengguna lampu Strobo yang akan kena razia tak hanya untuk sepeda motor saja. Namun untuk kendaraan roda empat juga akan kena," katanya usai gelar pasukan operasi, Rabu (1/11/2017) di halaman Mapolres Kudus.
Menurut dia, Operasi akan dilaksanakan pada 1 hingga 14 November 2017. Mengenai lokasinya, akan dilaksanakan pada seluruh wilayah Kudus di sembilan kecamatan. Termasuk juga dikawasan pedesaan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



