Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bahkan, jika ada petugas yang melanggar, masyarakat diminta untuk mengabadikannya lewat foto ataupun video. Selanjutnya, baik foto ataupun video diunggah ke media sosial untuk diviralkan.

"Jika ada petugas yang melanggar dan diketahui masyarakat, silakan direkam. Upload ke medsos masing-masing dan viralkan," katanya kepada wartawan.

Baca: Pak Haji Penjual Miras Oplosan Asal Mlonggo Jepara Dikenai Pasal Berlapis

Menurut Kapolres, dengan langkah tersebut akan diketahui petugas yang melanggar. Dengan begiti petugas juga dapat diberikan hukuman sesuai dengan yang aturan.
Jika khawatir, ada cara lain yang dapat dilakukan. Salah satunya dengan langsung melaporkan kepada petugas baik di Polsek maupun Polres beserta bukti-bukti yang dimiliki."Rekaman tersebut, dapat sebagai bukti akan pelanggaran yang berlaku. Jadi hukuman akan tetap diberikan. Untuk identitas pelapor, saya pastikan aman," tegasnya.Editor: SupriyadiBaca: Guyonan Berujung Maut, Pria di Semarang Tewas Dihantam Linggis Temannya

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler