Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Bae AKP Sardi mengatakan, warga Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus, itu tak hanya mengelak mengedarkan togel saar ditangkap petugas. Tapi pria paruh baya itu juga mengaku tak bisa baca tulis, karena hanya lulusan SD.

"Lha di usia 54 sekarang sudah lulus SD kan hebat. Masak lulusan SD tidak bisa baca, petugas jelas tak mempercayai hal tersebut," katanya kepada MuriaNewsCom Senin (6/11/2017).

Padahal, lanjut kapolsek, dalam tas yang dibawa tersebut terdapat sebuah bukti rekapan judi togel  dengan tulisan tangan. Saat ditunjukkan kepada tukang becak it, dia pun mengaku kalau itu tulisan tangannya.

"Setelah mengaku tulisanya, petugas juga memastikan dengan meminta menuliskan kembali. Dan ternyata tulisannya sama dan bisa menulis. Jadi dia berbohong," ujarnya.

Kapolsek menambah, meski sudah mengaku bisa menulis, tukang becak itu masih mengelak kalau itu rekapan judi togel. Pelaku beralibi, kalau rekapan tulisan merupakan rekap hasil dia menarik selama seharian.
Baca : Tukang Becak di Pedawang Kudus Diciduk Polisi Karena Nyambi Jual TogelMendengar alasan tersebut, petugas kepolisian pun tak kehabisan akal mengungkap kasus itu. Petugas lalu meminta dia menceritakan selama menarik becak seharian tadi. "Pelaku biasanya mangkal di Pasar Kliwon, atau daerah lainnya seperti Pertigaan Pentol. Namun saat dia menejalaskan jumlah uangnya berbeda. Saat kembali ditanya pelaku mengaku kalau uang yang lebih ketlingsep (terselip) dalam tasnya," jelasnya.Akhirnya, setelah kembali dijelaskan petugas kalau uang tersebut terkumpul dalam satu tempat bersama dengan catatan togel, pelaku akhirnya mengakui kalau dialah yang mengedarkan. Dan kini, pelaku sedang diproses untuk dilimpahkan kepada Polres Kudus.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler