Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Perdagangan dalam negeri pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Tedi H mengatakan, hal itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Untuk itu, Pemkab Kudus meminta supaya pangkalan elpiji dapat nyambi berjualan.

"Pangkalan elpiji harusnya memiliki usaha lain seperti toko ataupun warung. Sehingga lebih sering buka ketimbang tutupnya," katanya Jumat (24/11/2017).

Menurut dia, dengan lebih seringnya buka, maka masyarakat tak akan kecele saat membeli gas bersubsidi di pangkalan. Karena, sudah seharusnya pangkalan melayani masyarakat setempat, bukannya melayani partai besar seperti pengecer.
Jika tak bisa membuka toko, lanjut Tedi, pangkalan harusnya berkomitmen membukanya lebih lama. Agar, masyarakat yang hendak beli tidak melihat gerbang atau pintu gudang elpiji tiga kilogram yang terkunci."Ini bukanlah sebuah perintah atau kewajiban. Karena dasar hukumnya juga tak kuat. Namun, imbauan ini bersifat tegas, karena kami yang akan memantau. Jika mau membuat pangkalan, harusnya mau melayani masyarakat," jelasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler