Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ini lantaran pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. Hanya saja, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui ihwal penyakit tersebut.

Baca: Tak Diberi Uang, Anak di Getassrabi Kudus Tega Pacul Kepala Ibunya Hingga Tewas

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, berdasarkan peraturan, orang yang memiliki gangguan jiwa, kasusnya dapat diberhentikan. Ini lantaran mereka tak memiliki kesadaran (benar atau salah) atas tindakan yang dilakukan.

”Namun untuk memastikan apakah pelaku memang memiliki penyakit  jiwa atau tidak membutuhkan pemeriksaan yang lengkap dan bertahap. Jadi tidak mudah," katanya kepada MuriaNewsCom, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia, yang berhak memutuskan apakah pelaku mengidap penyakit jiwa adalah dokter jiwa. Untuk itu, Anshori dijadwalkan bakal diperiksa langsung oleh dekter jiwa RSUD Kudus untuk memastikan.

”Jika memang benar memiliki penyakit jiwa, maka bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk diobati,” ujarnya. 

Baca: Sebelum Dibunuh, Sang Ibu Sempat Diancam Hingga Tak Berani Pulang ke Rumah

Saat ini penanganan masih dilakukan, dengan melakukan sejumlah observasi lapangan. Hasilnya, tanda adanya gangguan jiwa memang muncul dari Anshori (30). Hal ini dikuatkan dengan keterangan kakak kandung pelaku.Dari keterangan sang kakak, Anshori sudah mengidap gangguan jiwa sejak 2009 lalu. Hanya, ia selalu rutin berobat tentang kondisi jiwanya. Bahkan obat dari dokter juga selalu diminum agar kondisinya tak semakin parah.Namun, proses itu berhenti pada 2016 karena faktor ekonomi. Akibatnya, Anshori sering uring-uringan dan puncaknya adalah perbuatan pembunuhan yang dilakukan kepada ibu kandungnya sendiri."Selama pemeriksaan selama ini, pelaku juga kerap membenturkan kepalanya ke dinding," imbuhnyaBaca: Anak Bunuh Ibu Kandung di Getassrabi Kudus Ternyata Alami Gangguan JiwaKapolres berharap, tetangga dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Sehingga, jika ada warga yang memiliki penyakit atau gangguan jiwa, dapat segera dilaporkan ke pemerintah desa, untuk segera ditangani."Jangan sampai kasus semacam ini terulang kembali. Jadi penanganan dini dapat dilakukan," ungkap dia.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler