2 Pengendara Beat Terkapar Setelah Dihajar Bus di Jalan Kudus-Pati
Faisol Hadi
Senin, 4 Desember 2017 09:00:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (4/12/2017) dini hari itu membuat dua pengendara Beat mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RS Mardirahayu, Kudus. Kedua korban yakni Arif Mahmudi (21) dan Riska Dwi Julianti (22), keduanya warga Desa Karang Bener, Kecamatan Bae, Kudus.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Iptu Ngatmin, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar jam 01.00 WIB. Saat itu, kondisi jalanan yang sepi membuat sopir bus ngebut dan menabrak kendaraan yang dari lawan arah.
"Bus itu adalah Bus PO Gunung Harta No Pol N-7177-UA. Sedang yang ditabrak, adalah sepeda motor Beat," katanya kepada MuriaNewsCom.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



