Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peresmian dilakukan dengan pemotongan bunga pada pintu masuk Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng. Sebelum pemotongan bunga, terlebih dahulu dilakukan sejumlah sambutan serta hiburan atraksi dari polisi cilik.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan prasasti oleh Vice Presiden Director Djarum Foundation FX Supanji, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono dan Bupati Kudus Musthofa.

"Djarum Foundation berkomitmen untuk senantiasa menjalin kemitraan dengan Pemkab Kudus dan kepolisian di Kudus. Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng merupakan upaya kamk untuk memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai kelestarian lingkungan yang terintegrasi," kata FX Supanji,  saat sambutan.

FX Supanji mengatakan, luasan Taman Lalulintas mencapai lima ribu meter persegi. Dengan luasan tersebut dianggap cukup untuk menjadi ajang edukasi berlalu lintas.Dalam Taman Lalu Lintas, selain faisilitas umum, sejumlah fasilitas juga dilengkapi di Taman Lalu Lintas. Seperti sejumlah permainan anak, sepeda listrik, TV LED, mobil mainan, cafetaria hingga pos polisi. Dalam taman juga dilengkapi dengan sejumlah rambu Lalu Lintas yang terdapat pada sejumlah titik."Harapannya, berbagai fasilitas tersebut dapat memberikan manfaa positif untuk masyarakat Kudus," imbuhnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler