Selain Dibakar, Rokok Ilegal di Kudus Dikubur di TPA Tanjungrejo
Faisol Hadi
Selasa, 19 Desember 2017 15:20:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Jangan sampai rokok ilegal yang dimusnahkan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” katanya kepada MuriaNewsCom usai pemberangkatan truk menuju TPA Tanjungrejo Jekulo.
Iman menyebutkan, meski di TPA terdapat sejumlah pemulung, namun ia yakin rokok tersebut tak bisa dimanfaatkan. Apalagi dikonsumsi. Ini lantaran, sebelum dikubur, rokok tersebut diberi cairan yang membuat rokok terurai dengan sendirinya saat kena tanah.
”Itulah sebabnya penguburan rokok ini terbilang efektif. Selain itu, cara ini merupakan rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan lingkungan hidup Kudus. Karena, jika dibakar semuanya akan menimbulkan polusi yang cukup banyak,” tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



