Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Kapolsek Kota AKP Rahmawaty Tumulo. Menurutnya dua hal tersebut memiliki permasalahan yang berbeda dalam hal keterangannya.

"Kalau pemerkosaan itu alat kelamin laki-laki sudah masuk di perempuan. Sedangkan kalau pencabulan itu belum sampai ke sana," kata Rahmawaty.

Dia menerangkan masih banyak yang bingung terkait hal itu. Selain satu hal yang sering terjadi yaitu kekerasan dalam rumah tangga. Entah antara orang tua ke anak atau sesama saudara

"Biasanya kalau orang tua merasa memiliki anaknya suka main kekerasan. Padahal cara lain ada banyak meski hal itu karena sudah tidak bisa,” ujarnya.

Namun apapun permasalahannya yang bersangkutan dengan PPA, Polres Kudus siap untuk melayaninya. Sehingga masyarakat diimbau agar tidak panik.Sebelumnya, Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai mengatakan, pihaknya menyiapkan ruangan khusus yang digunakan sebagai pelaporan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak.Ruang khusus tersebut, didesain senyaman mungkin. Hal itu agar korban menjadi nyaman, mudah bicara dan tidak merasa takut atau merasa terancam."Ruangan pasti berbeda, jadi tempatnya berbeda dari tempat laporan biasanya. Kalau ruangan anak-anak malah seperti ruang bermain," katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler