Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jamasri adalah warga yang menolak konsinyasi. Dia menginginkan ganti rugi yang dianggapnya layak. Untuk itulah tanah miliknya kini diberikan pembatas dengan proyek Logung. "Dari informasi yang kami dapat, kemungkinan Kamis (8/9/2016), SP3 terkait hal itu sudah turun. Jadi sudah siap untuk dikerjakan," katanya kepada MuriaNewsCom, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya, lahan yang dikerjakan nantinya seluas 4 ribu meter persegi. Proses pengerjaan, ditaksir memakan waktu selama empat hari lamanya.

Waktu tersebut, kata dia untuk mengepras dan menyamakan badan dengan lokasi sampingnya. Sehingga empat hari dirasa cukup untuk mengejarnya. Langkah yang diambil, dianggap pas lantaran sudah ada SP3 dari Polda.
Sebab sebelumya kisaran empat bulan tanah milik Jamasri tidak dikerjakan lantaran dilaporkan atas dasar pengerusakan lahan. "Saat ini pembangunan sudah 33 persen dari target 30 persen. Sudah melampaui. Namun kami juga harus mengerjakan lokasi milik Jamasri," imbuhnya.Dia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan Jumat (9/9/2016) kemungkinan besar positif. Namun yang jelasnya masih menunggu turunnya SP3.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler