Minggu, 27 April 2025


“Untuk sekarang ini masih banyak yang membuat rekening baru sehingga belum ada yang mencairkan. Padahal bantuan sudah bisa dicairkan,” kata kepala Kantor Kemenag Kudus Hambali, kepada MuriaNewsCom.

Perbankan nantinya akan mendatangi sekolah untuk membantu siswa membuat buku rekening. Bila buku sudah jadi, siswa harus mengambil sendiri ke bank. Rekening dipegang siswa. Sedangkan Kemenag memberikan data by name by dress untuk pemegang KIP. Sekolah hanya memberikan surat rekomendasi pencairan yang nantinya diperlihatkan ke bank.

Berdasarkan data yang dimiliki,  tahun ini pemegang KIP berjumlah 6.208 baik madrasah negeri maupun swasta dari mulai MI, MTs dan MA. Hambali menjelaskan, penerima KIP masing-masing berbeda dan diterimakan per tahun.
Untuk siswa MI, per anak menerima Rp 450 ribu per tahun, dengan jumlah yang menerima 3.635 siswa, MTs per anak menerima Rp 750 ribu per tahun jumlah siswa yang menerima 3.807 siswa dan MA per anak menerima Rp 1 juta per tahun jumlah yang menerima 2.530 siswa.Sementara itu, pemegang KIP bukan hanya siswa tapi juga Pondok Pesantren (Ponpes). Saat ini ada 95 orang penerima KIP. Kendalanya untuk santri adalah pada pondoknya yang belum memperbarui izin ke Kemenag. Untuk penerima KIP dan yang bisa mencairkan yakni tingkat Ula sebanyak 94 orang, Wusta sebanyak 230 orang dan Ulya sebanyak 165 orang.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler