36 Warga Kudus Korban Kanjeng Dimas Dijanjikan Uangnya Berlipat jadi Rp 2 miliar
Faisol Hadi
Senin, 3 Oktober 2016 17:00:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Kudus AKBP Andy Rifa'i. Menurutnya, pendataan dilakukan beberapa waktu yang lalu. Petugas mendata langsung anggota padepokan dengan cara mendatangi rumahnya masing-masing.
"Sejauh ini sudah ada 36 orang yang terdata. Semuanya merupakan warga Kudus di bebebepa kecamatan, dengan jumlah yang berbeda beda satu dengan lainnya," katanya kepada MuriaNewsCom, Senin (3/10/2016)..
Menurutnya, ke-36 anggota padepokan rata-rata berada di kecamatan pinggiran. Seperti Kecamatan Dawe ada delapan orang anggota, Jekulo ada delapan orang anggota, Gebog satu anggota dan sisanya dari Kecamatan Undaan. Sementara Kecamatan Kota, Jati, Kaliwungu dan Mejobo nihil keanggotaan Dimas Kanjeng.
Dari 36 orang yang didata, satu di antaranya adalah Kordinator Wilayah Kudus berinisial S. Diketahui, S sendiri baru pulang ke Kudus pada akhir September lalu pascatertangkapnya pimpinan padepokan tersebut.
Ke-36 warga Kudus tersebut, merupakan korban dari padepokan. Polisi berharap mereka diperlakukan secara wajar karena mereka hanyalah korban.
Rata rata uang yang sudah disetorkan kisaran Rp 10 juta tiap anggota. Oleh Kanjeng Dimas, dijanjikan menjadi Rp 2 Miliar . Sayangnya hingga kini warga masih belum mendapatkan janji tersebut.
"Kami mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Khususnya warga yang meminta uangnya kembali dari Kanjeng Dimas melalui koordinator. Jadi bebebepa hal sudah dipersiapkan untuk antisipasi," terangnya.
Editor : Akrom Hazami



