Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kapolres Kudus AKBP Andy Rifa'i mengatakan, dari 36 warga yang sudah terdata, tidak ada satupun yang mengajukan laporan kepada polisi. Bahkan, anggota mengaku ikhlas dengan uang puluhan juta yang diberikan secara cuma-cuma kepada padepokan


"Katanya tidak akan menuntut ganti. Sebab bagi mereka, uang tersebut merupakan mahar yang harus dibayar untuk menjadi santri atau anggota. Jadi ya tidak dipermasalahkan," katanya kepada MuriaNewsCom, Senin (3/10/2016).


Untuk berjaga jaga, polisi sudah melakukan bimbingan kepada korban yang sudah menyetorkan uang. Jika mereka hendak melapor, polisi mempersilakan datang ke polsek terdekat atau ke Polres Kudus.


Dia menambahkan, S selaku Kordinator Kudus mengatakan, para korban juga memastikan diri tidak akan menarik dan meminta uang kepada S. Mereka tahu kalau pimpinan mereka tertangkap.

"Kami mengmnbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sampai kerayu akan hal yang tidak logis seperti uang yang digandakan. Bukan hanya soal Kanjeng Dimas saja,namun berbagai hal lainnya juga demikian," ungkapnya.

Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler