Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, atau kendaraannya telat pajak, terpaksa berurusan dengan petugas.

Tercatat, ada beberapa petugas yang dilibatkan. Selain dari Satlantas Polres Kudus, ada juga dari Satpol PP, Dinhubkomminfo, Pengadilan Negeri Kudus, dan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus.

Salah seorang petugas Satlantas Polres Kudus mengatakan, operasi gabungan merupakan langkah menyadarkan warga supaya taat pajak. “Khususnya bagi mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Apakah itu kendaraan roda dua, roda empat. Hingga truk dan bus yang trayeknya bermasalah, maupun soal KIR,” katanya di lokasi.
Masing-masing satuan bertugas sesuai kapasitasnya. Seperti halnya, polisi merazia kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Baik itu STNK maupun SIM. Petugas Dishubkominfo bertugas sebagai perazia izin trayek atau KIR yang sudah kedaluarsa.Selanjutnya, petugas UP3AD Kudus siaga di lokasi kegiatan. Bagi warga yang mau membayar pajak, bisa langsung berkoordinasi dengan mereka. Termasuk Dishubkominfo siap melayani urusan KIR dan trayek. Termasuk sidang di tempat juga bisa dilakukan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler