Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebab dugaan beroperasi tak terbukti. Padahal laporan yang  diterima, ada tempat karaoke yang membandel beroperasi.

"Operasinya tak maksimal, karena informasi kerap bocor. Banyak ditemukan adanya karaoke yang tutup. Kami menduga kalau operasi yang dilakukan itu bocor, " kata Halil di hadapan anggota GP Ansor dan Banser saat audiensi, Kamis (6/10/2016).

Dugaan informasi itu bocor menguat. Sebab, setiap kali kegiatan dilakukan maka hasilnya nihil. Yaitu tempat karaokenya tutup. Kendati demikian, Satpol PP tetap akan bergerak melakukan penertiban.  "Beri kami waktu, kami akan menutup semua keberadaan kafe dan karaoke yang terdapat di Kudus. Kami pasti akan melakukannya," ujarnya.

Menurutnya, petugas Satpol PP sangat berkomitmen dengan tugas mereka. Hanya kendala yang dialami adalah terbatasnya jumlah personel. hal itulah yang menghambat kinerja. Saat ini, jumkah Anggota satpol PP sejumlah 70 orang. Idealnya, kata dia, jumlahnya mencapai 200 lebih. Dengan keterbatasan itu, pihaknya tetap akan menggencarkan razia.
"Bapak bupati juga berpesan kepada kami untuk menjalankan kegiatan. Dan karena itu amanah sekaligus tegas, kami juga pasti melakukannya," imbuhnya.Sebelumnya, GP Ansor Kudus beserta Banser sudah gerah melihat keberadaan karaoke yang terus beroperasi di Kudus. Padahal sesuai aturan yang ada, itu dilarang. Karenanya, GP Ansor menuntut Satpol segera menutupnya dalam waktu 24 jam. Jika  dalam waktu yang ditentukan tidak ada hasil, maka ribuan kader dan anggota Ansor se-Kudus siap bertindak.Ketua GP Ansor Kudus Sarmanto Hasyim mengatakan, berdasarkan aturannya bahwa tempat karaoke sudah jelas dilarang. Satpol PP merupakan penegak perda idealnya bisa melakukan penutupan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler