Sembunyikan Sabu di Sepatu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Warung Mi Godok di Dersalam Kudus
Faisol Hadi
Jumat, 14 Oktober 2016 19:34:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dikutip Tribratanewskudus.com, penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Sukadi. Kronologi penangkapan, tersangka AY diamankan oleh anggota Res Narkoba pada saat tersangka keluar dari kost di perumahan dekat Oasis, Desa Bacin, Bae.
Tersangka bermaksud membeli mie godok di Desa Dersalam. Belum sempat makan mi godok, tersangka langsung ditangkap polisi. Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu disimpan di sepatu tersangka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



