Dapat Akta Kelahiran Gratis Jika Melahirkan di 8 RS di Kudus Ini
Faisol Hadi
Senin, 17 Oktober 2016 14:11:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu diresmikan, Senin (17/10/2016) di RS Mardi Rahayu. Peresmian progam tersebut, dilakukan dengan proses penandatanganan dari pihak rumah sakit dengan pihak Disdukcapil. Kepala Disdukcapil Kudus, Hendro Martoyo mengatakan, progam semacam itu sangatlah bagus. Lantaran mampu membantu keluarga mengurus Akta Kelahiran anaknya.
”Diusahkan jadi secepatnya. Bahkan kalau perlu sehari jadi. Sebab melahirkan itu tidak terlalu lama di rumah sakit,” kata Martoyo.
Menurutnya, Disdukcapil juga mendukung adanya terobosan tersebut lantaran membantu masyarakat dalam kepengurusannya. Bagaimanapun ini juga merupakan bentuk pelayanan. Ke delapan Rumah Sakit yang sudah mendapatkan fasilitas tersebut, adalah RS Mardi Rahayu, RSUD Dr Loekmono Hadi, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Aisyiah, RS Nurus Sifa, RSIA Kartika Husada, RSIA Harapan Bunda dan RS Permata Hati.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



