Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bupati Kudus Musthofa mengatakan kalau usulan UMK yang diterima dari Dewan Pengupahan memang sejumlah Rp1.737.500. Nominal tersebut sudah ditandai tangani olehnya.
"Sudah diusulkan, sehingga tinggal menunggu provinsi. Nominal tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari semua pihak," katanya kepada MuriaNewsCom, Rabu (19/10/2016).
Persetujuan tersebut, kata dia, juga diperoleh dari Dewan Pengupahan. Sehingga diharapakan tidak menjadikan kendala nantinya.
Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kudus Wisnu Broto Jayawardana membenarkan, Bupati Kudus memang sudah memberikan rekomendasi atas usulan Dewan Pengupahan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



