Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan mengatakan, di semua tempat pelayanan polres, telah terpasang banner tersebut. Pemasangan banner ditempatkan pada layanan publik, mulai dari Polsek, Polres, Reskrim, Samsat dan berbagai layanan lainnya.

"Ini merupakan bentuk penghilangan pungli. Jadi biar semua masyarakat tahu kalau pungli tidak diperbolehkan," katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (25/10/2016).

Untuk memasang banner, Wakapolres sendiri yang memasang dan memantau secara langsung. Seperti di pos polisi di alun alun serta samsat setempat. Selain itu pula juga melihat langsung pengecekan fisik kendaraan

"Semuanya anti pungli, jadi masyarakat bebas mengadukan jika ada pungli. Untuk itulah dalam banner disetarakan nomor HP yang bisa dihubungi," ujarnya
Banner yang dipasang tulisannya juga menyesuaikan lokasi. Seperti memberi dan menerima suap adalah tindakan melawan hukum, stop pungli, cek fisik gratis serta lain sebagainya."Seperti buat SIM, layanan SPKT dan polsek semuanya gratis. Masyakarat tidak perlu risau," imbuhnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler